Ketua DPRD Sumsel, Andie Dinialdie, Memimpin Rapat Paripurna XI yang Membahas Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Gubernur Sumsel.
PALEMBANG,PS - Ketua DPRD Sumsel memimpin langsung Rapat Sidang Paripurna XI Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sumsel, yang mengagendakan penyampaian Laporan Hasil Pembahasan dan Penelitian dari Pansus-Pansus terkait Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Gubernur Sumsel Tahun Anggaran 2024. Rapat tersebut berlangsung di Ruang Sidang Paripurna DPRD Provinsi Sumsel pada Senin (14/4/2025).
Rapat paripurna yang berlangsung di ruang rapat utama DPRD Sumsel ini dihadiri oleh Wakil Gubernur Sumsel, H. Cik Ujang, Sekretaris Daerah Pemprov Sumsel, serta sejumlah pejabat lainnya.
Ketua DPRD Provinsi Sumsel, Andie Dinialdie, saat memimpin sidang paripurna ini menyatakan bahwa berdasarkan laporan hasil pembahasan dan penelitian dari pansus-pansus yang telah disampaikan, terdapat sejumlah poin penting yang perlu diperhatikan.
Dia juga menambahkan bahwa LKPJ Gubernur Sumsel merupakan bentuk pertanggungjawaban Gubernur Sumsel atas pelaksanaan anggaran dan program-program yang telah dilaksanakan selama tahun anggaran 2024.
"Pada intinya berisikan catatan-catatan strategis, saran, masukan atau koreksi terhadap berbagai program dan kegiatan penyelenggaraan pemerintahan," ujar Andie Denaldie. (ADV/Bella)
Tidak ada komentar