Header Ads

  • Breaking News

    FOUNDER HAPPY HOUR AUDIENSI DENGAN DINAS PENDIDIKAN PROVINSI SUMSEL, BAHAS DUKUNGAN KERJA SAMA PROGRAM DI TINGKAT SMA

     

    Palembang, 23 Juni 2025 — Founder Komunitas Happy Hour melakukan audiensi dengan Dinas Pendidikan Provinsi Sumatera Selatan untuk membahas potensi kerja sama dalam pelaksanaan program pencegahan kenakalan remaja di tingkat Sekolah Menengah Atas (SMA). Pertemuan ini bertujuan untuk mendorong sinergi antara komunitas dan pemerintah dalam menciptakan lingkungan pendidikan yang aman, positif, dan mendukung perkembangan karakter siswa.

    Dalam audiensi yang berlangsung di kantor Dinas Pendidikan Provinsi Sumsel, Founder Happy Hour memaparkan program-program komunitas yang telah dikembangkan, khususnya dalam bidang pembinaan mental, penguatan karakter, serta penyuluhan anti-bullying, bahaya narkoba, kekerasan verbal, dan pergaulan bebas. Program ini dikemas dalam bentuk sosialisasi dan diskusi inspiratif sesuai dengan dunia remaja.

    “Kenakalan remaja adalah persoalan serius yang harus dicegah sejak dini melalui edukasi yang tepat dan pendekatan yang relevan. Kami berharap dapat bermitra dengan Dinas Pendidikan Provinsi untuk menghadirkan program ini di sekolah-sekolah SMA sebagai bentuk pencegahan yang positif dan membangun,” ujar Founder Happy Hour.

    Pihak Dinas Pendidikan Provinsi Sumatera Selatan menyambut baik inisiatif tersebut dan menyampaikan pentingnya kolaborasi lintas sektor dalam menangani isu-isu remaja yang kian kompleks. Program yang ditawarkan Happy Hour dinilai selaras dengan misi pembentukan karakter dan peningkatan kesejahteraan peserta didik secara menyeluruh.

    “Kami terbuka terhadap kerja sama yang bertujuan untuk membina dan melindungi generasi muda dari pengaruh negatif. Upaya preventif seperti ini sangat dibutuhkan dan akan kami dukung, terutama jika bisa dikembangkan secara sistematis dan menyentuh langsung kebutuhan siswa SMA,” ujar perwakilan Dinas Pendidikan.


    Tidak ada komentar

    Post Top Ad

    Post Bottom Ad