Ketua dan Anggota DPRD Sumsel Gelar Rapat Banggar dengan TAPD, Inspektorat Provinsi Sumsel Bahas RP KUA dan Perubahan PPAS APBD 2025
Rapat ini membahas Rencana Pembangunan Kapital Usaha Anggaran (RPKUA) dan perubahan Perencanaan dan Penganggaran Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (PPAS) APBD Provinsi Sumatera Selatan tahun anggaran 2025.
Rapat ini bertujuan untuk membahas dan menyepakati RPKUA dan perubahan PPAS APBD Provinsi Sumatera Selatan tahun anggaran 2025. Dengan demikian, diharapkan APBD Provinsi Sumatera Selatan dapat lebih efektif dan efisien dalam mendukung pembangunan daerah.
TAPD dan Inspektorat Provinsi Sumatera Selatan memberikan masukan dan saran kepada Banggar DPRD Provinsi Sumatera Selatan untuk menyempurnakan RPKUA dan perubahan PPAS APBD.
Dengan adanya rapat ini, diharapkan DPRD Provinsi Sumatera Selatan dan Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan dapat bekerja sama secara efektif dalam menyusun APBD yang berkualitas dan mendukung pembangunan daerah yang berkelanjutan.(ADV/Bella)
Tidak ada komentar