Header Ads

  • Breaking News

    Program REHAB, Solusi BPJS Kesehatan Prabumulih Bagi Peserta Nonaktif


    PRABUMULIH, PUBLIK SUMATERA
    – Dalam upaya meningkatkan kepatuhan peserta terhadap pembayaran iuran serta memberikan kemudahan bagi masyarakat yang menunggak, BPJS Kesehatan Cabang Prabumulih terus gencar mensosialisasikan Program Rencana Pembayaran Iuran Bertahap (REHAB). Program ini menjadi solusi bagi peserta segmen Pekerja Bukan Penerima Upah (PBPU) dan Bukan Pekerja (BP) yang memiliki tunggakan iuran Jaminan Kesehatan Nasional (JKN).

    Kepala BPJS Kesehatan Cabang Prabumulih, Dwi Asmariyati menjelaskan bahwa Program REHAB memberikan kesempatan bagi peserta yang menunggak untuk mencicil pembayaran iuran secara bertahap hingga maksimal 12 kali, sehingga kepesertaan mereka dapat kembali aktif tanpa harus melunasi seluruh tunggakan sekaligus.

    “Program REHAB ini merupakan bentuk komitmen BPJS Kesehatan dalam memberikan kemudahan dan keringanan bagi peserta JKN. Kami berharap masyarakat memanfaatkan program ini agar tetap terlindungi oleh jaminan kesehatan,” ujarnya.

    Melalui program ini, peserta cukup mendaftar melalui Aplikasi Mobile JKN atau datang langsung ke kantor BPJS Kesehatan terdekat. Setelah mendaftar, peserta dapat memilih tenor cicilan sesuai kemampuan. Kepesertaan akan aktif kembali setelah seluruh tunggakan diselesaikan.

    Sementara itu, BPJS Kesehatan Prabumulih juga rutin melakukan sosialisasi ke berbagai lapisan masyarakat, termasuk di kelurahan, desa, instansi, dan tempat ibadah, untuk meningkatkan pemahaman masyarakat terkait manfaat dan kemudahan Program JKN.

    “Kami ingin memastikan seluruh warga Prabumulih memahami bahwa program ini bukan sekadar soal pembayaran, tapi juga bentuk tanggung jawab bersama dalam menjaga keberlanjutan sistem jaminan kesehatan nasional,” tambahnya.

    Dengan adanya program REHAB, BPJS Kesehatan berharap angka kepesertaan aktif di wilayah Prabumulih terus meningkat, sekaligus mengurangi jumlah peserta dengan status nonaktif akibat tunggakan iuran.

    "BPJS Kesehatan mengimbau masyarakat yang memiliki tunggakan agar segera memanfaatkan kesempatan ini sebelum program berakhir, agar perlindungan kesehatan bagi keluarga dapat terus berlanjut tanpa hambatan," pungkasnya.

    Tidak ada komentar

    Post Top Ad

    Post Bottom Ad