Header Ads

  • Breaking News

    Tim Sunyi Senyap Polsek Prabumulih Barat Ringkus 1 Pelaku Pencurian Kelapa Parut

     

    PRABUMULIH – Jajaran Polsek Prabumulih Barat berhasil mengungkap kasus tindak pidana pencurian dengan pemberatan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 363 KUHP, yang terjadi pada Jumat (28/11/2025) sekitar pukul 04.30 WIB. Kejadian ini menimpa seorang warga bernama Hendra Saputra (31), seorang wiraswasta yang berdomisili di Jalan Nigata, Muara Tiga, Kecamatan Prabumulih Utara.

    Peristiwa pencurian terjadi di rumah korban yang beralamat di Jalan Alipatan, Kelurahan Pasar II, Kecamatan Prabumulih Utara. Saat itu, korban sedang tertidur ketika pelaku diduga memasuki area rumah melalui pintu pagar yang tertutup. Tanpa disadari korban, pelaku kemudian menuju gudang tempat penyimpanan barang dagangan kelapa parut.

    Pelaku yang belakangan diketahui bernama Ferry Good Ginting (48), buruh harian lepas asal Kelurahan Wonosari, diduga mengambil satu karung berisi kelapa parut yang berada di teras rumah korban. Akibat kejadian ini, korban mengalami kerugian sebesar Rp 3.000.000 dan langsung melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Prabumulih Barat.

    Menindaklanjuti laporan itu, Tim Opsnal Sunyi Senyap bersama Tim TEKAB Polres Prabumulih melakukan penyelidikan dan pengumpulan informasi di lapangan. Upaya tersebut kemudian membuahkan hasil setelah polisi mendapatkan keberadaan pelaku yang sedang berada di rumahnya pada Sabtu malam (29/11/2025) sekitar pukul 20.00 WIB.

    Mendapatkan informasi tersebut, Kapolsek Prabumulih Barat IPTU Tomas Siswo Purnomo, SH segera memerintahkan Kanit Reskrim IPDA Wendy K, S.Psi., MH beserta Tim Opsnal untuk melakukan penangkapan. Setibanya di lokasi, pelaku berusaha kabur saat akan diamankan, namun petugas berhasil menangkapnya tanpa perlawanan berarti.

    Dalam proses penangkapan, polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti, antara lain 1 unit sepeda motor Mio iM3 tanpa plat, 12 buah kelapa parut beserta karung, 1 masker hitam, dan 1 celana pendek warna coklat yang diduga digunakan pelaku saat melakukan aksinya. Seluruh barang bukti kini telah diamankan di Polsek Prabumulih Barat.

    Kapolsek Prabumulih Barat IPTU Tomas Siswo Purnomo, SH, menyatakan bahwa pengungkapan kasus ini adalah hasil kerja cepat petugas setelah menerima laporan dari masyarakat. “Kami bergerak cepat setelah menerima laporan korban. Tidak ada ruang bagi pelaku kejahatan untuk bersembunyi di wilayah hukum kami. Pelaku berhasil kami tangkap kurang dari 24 jam,” ujarnya.

    Lebih lanjut, Kapolsek menegaskan komitmen pihaknya untuk menjaga keamanan dan ketertiban wilayah Prabumulih Barat. “Kami mengimbau masyarakat untuk selalu waspada serta segera melapor jika mengalami atau melihat tindak kriminal. Penegakan hukum akan terus kami lakukan secara tegas,” tutupnya.

    Tidak ada komentar

    Post Top Ad

    Post Bottom Ad