Dua Saksi Kunci Perkuat Bukti Kepemilikan Lahan Seorang Petani yang Diduga Diserobot PT Pama
LAHAT,PS - Tim Penyidik Tindak Pidana Khusus (Pidsus) Kepolisian Resor Lahat memeriksa dua orang saksi kunci terkait kasus dugaan penyerobotan lahan di Desa Gunung Kembang, Kecamatan Merapi Timur, Kabupaten Lahat,Lahan yang menjadi objek sengketa tersebut merupakan milik seorang petani bernama Darmansyah, yang diduga telah digusur oleh pihak PT Pamapersada Nusantara (Pama).
Kedua saksi kunci tersebut memenuhi panggilan dan mendatangi ruang penyidik Pidsus pada Senin pagi (15/6/2026) sekitar pukul 10.00 WIB untuk memberikan keterangan terkait kronologi kepemilikan dan penguasaan fisik tanah.
Usai mendampingi jalannya pemeriksaan, kuasa hukum Darmansyah, Advokat Martodi,HS,SH,MM dan Advokat Iwan Ardiansyah,SH,MH dibawah Law firm Abi Samran & Associate menyatakan bahwa kesaksian yang diberikan kepada penyidik memperkuat bukti kepemilikan kliennya atas objek sengketa tersebut.
"Klien kami adalah pemilik sah atas tanah tersebut. Hari ini, dua saksi kunci telah menyampaikan fakta lapangan kepada penyidik Pidsus mulai dari batas-batas wilayah, riwayat penguasaan fisik lahan, sampai PT Pama mulai masuk dan menguasai tanah yang kami nilai tanpa dasar hukum yang jelas," ujar Martodi didampingi Iwan Ardiansyah saat ditemui di halaman Mapolres Lahat.
Ia menjelaskan bahwa tindakan dugaan penyerobotan ini telah menimbulkan kerugian materiil bagi kliennya yang berprofesi sebagai petani. Atas dasar itu, pihaknya meminta kepolisian untuk memproses laporan tersebut sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.
"Kami mengapresiasi respons dari Tim Pidsus Polres Lahat yang langsung menindaklanjuti laporan ini. Kami berharap penyidik dapat segera menaikkan status perkara ini ke tahap penyidikan dan menetapkan pihak yang bertanggung jawab sebagai tersangka demi tegaknya kepastian hukum," tambahnya.
Hingga berita ini diturunkan pihak humas PT Pama saat dikonfirmasi melalui pesan whastaap belum memberikan keterangan resmi terkait laporan dugaan penyerobotan lahan tersebut.(Bel)


Tidak ada komentar