Header Ads

  • Breaking News

    WRC Prabumulih Kawal Verifikasi DLH Terkait Citimall, Ajukan Permohonan Keterbukaan Informasi


    PRABUMULIH
    – Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Watch Relation of Corruption (WRC) Kota Prabumulih menyatakan akan mengawal proses verifikasi lapangan yang akan dilakukan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Prabumulih terkait aspek administrasi dan teknis lingkungan hidup di kawasan Citimall Prabumulih.

    Langkah tersebut dilakukan sebagai tindak lanjut atas informasi serta aspirasi masyarakat yang mempertanyakan pentingnya transparansi dalam proses pengawasan lingkungan terhadap kegiatan usaha yang berkaitan dengan kepentingan publik.

    Ketua WRC Unit Kota Prabumulih, Pebrianto, mengatakan pihaknya dalam waktu dekat akan mengajukan permohonan keterbukaan informasi kepada Kepala DLH Kota Prabumulih terkait tahapan, perkembangan, hingga hasil verifikasi yang dilakukan sesuai aturan yang berlaku.

    Menurutnya, keterbukaan informasi menjadi bagian penting dalam menjaga kepercayaan masyarakat terhadap proses pengawasan yang dilakukan pemerintah.

    “Langkah ini bukan untuk menyimpulkan adanya pelanggaran atau memberikan penilaian sepihak terhadap pihak tertentu. Kewenangan pemeriksaan, verifikasi, dan penilaian kepatuhan tetap berada pada instansi teknis yang berwenang,” ujar Pebrianto.

    WRC menilai masyarakat memiliki hak untuk memperoleh informasi dan berpartisipasi dalam pengawasan lingkungan hidup sebagaimana diatur dalam ketentuan perundang-undangan, termasuk Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik serta Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup.

    Selain meminta keterbukaan informasi, WRC juga berharap proses verifikasi yang dilakukan DLH Prabumulih dapat berjalan secara profesional, objektif, dan menghasilkan kepastian informasi yang dapat dipertanggungjawabkan kepada masyarakat.

    Pebrianto juga memberikan apresiasi atas komitmen Kepala DLH Kota Prabumulih, Drs. Mulyadi Musa, M.Si., yang sebelumnya menyatakan akan melakukan pemeriksaan terhadap dokumen maupun kondisi lapangan terkait persoalan yang menjadi perhatian publik tersebut.

    “Yang dibutuhkan masyarakat bukan asumsi, melainkan kepastian informasi berdasarkan hasil pemeriksaan resmi dari instansi yang berwenang. Transparansi menjadi kunci menjaga kepercayaan publik,” tambahnya.

    Sementara itu, hingga berita ini diterbitkan, pihak manajemen Citimall Prabumulih maupun pihak terkait lainnya masih memiliki ruang untuk memberikan klarifikasi dan hak jawab sebagai bagian dari prinsip keberimbangan informasi.

    Tidak ada komentar

    Post Top Ad

    Post Bottom Ad