Darurat Sungai Pait! Usai Ganti Rugi Lahan, Janji PTBA Normalisasi Sungai dan Akses Air Bersih Warga Terdampak Limbah Batu Bara Terancam Gagal
LAHAT,PS — Angin segar yang sempat dijanjikan bagi warga di bantaran Sungai Pait, Desa Gunung Kembang, Kecamatan Merapi Timur, Kabupaten Lahat, kini berada di ambang kekecewaan. Progres normalisasi sungai dan penyediaan akses air bersih yang dinanti-nantikan warga terancam gagal.
Kendati realisasi ganti rugi lahan telah diselesaikan oleh pihak PT Bukit Asam (Persero) Tbk (PTBA) beberapa waktu lalu, masyarakat tetap mendesak perusahaan untuk menepati sisa komitmen yang tertuang dalam surat resmi bernomor 097/T/11120/HM.03/VI/2026, yang diterbitkan pada 8 Juni 2026.
Di tengah desakan tersebut, pihak manajemen PTBA melalui Humas PTBA, Reco, membeberkan sejumlah kendala yang menjadi penghambat di lapangan.
Menurutnya, hambatan utama dalam program penyediaan air bersih bersumber dari persoalan ketersediaan lahan untuk lokasi tempat penampungan air di desa.
Sementara itu, untuk penundaan eksekusi normalisasi Sungai Pait, pihak korporasi berdalih bahwa sistem di internal perusahaan saat ini tengah berada dalam proses migrasi menyusul adanya arahan dari pihak MIND ID.
Kendati demikian, pihak manajemen tetap menyampaikan komitmennya untuk mencari jalan keluar. "Insyaallah tetap diupayakan. Nanti Senin di hari kerja, saya konfirmasi dengan satker terkait ya Pak," terang Reco, Sabtu (08/08/26).
Menanggapi alasan tersebut, Mur, salah seorang warga yang terdampak langsung pencemaran limbah batu bara di Sungai Pait, menyatakan bahwa warga sudah lelah terus-menerus mendapati berbagai alasan administratif setiap kali menagih penyelesaian masalah lingkungan yang merugikan mereka.
"Alasan migrasi sistem maupun kendala teknis lahan seharusnya tidak mengorbankan hak dasar warga yang setiap hari harus menghadapi kondisi sungai yang kian memprihatinkan," ungkap Mur dengan nada kesal.
Senada dengan warganya, Kepala Desa (Kadea) Gunung Kembang, Edi Suparno, menegaskan bahwa pihak desa meminta PTBA bersikap transparan dan tidak mengulur-ngulur waktu.
Ia menekankan agar korporasi segera membuktikan komitmen nyata di lapangan, sebab persoalan air bersih dan normalisasi sungai menyangkut hajat hidup orang banyak yang tidak bisa terus-menerus ditunda dengan dalih birokrasi internal.
'Masyarakat Desa Gunung Kembang kini berharap pihak perusahaan benar-benar menepati janji serta tidak menjadikan alasan teknis sebagai pembenaran untuk mengabaikan keselamatan dan hak hidup warga di sekitar aliran sungai," ungkap Edi Suparno.(Bel)


Tidak ada komentar