Proyek Tembok Penahan Rp2 Miliar di Desa Sirau Pulau, Mutu Dipertanyakan, Negara Dirugikan?
LAHAT,PS - Pembangunan tembok penahan di Desa Sirah Pulau, Kecamatan Merapi Timur, Kabupaten Lahat, yang digarap oleh CV Bujang Serimbak dengan dana fantastis mencapai sekitar Rp2 miliar, mendadak menjadi sorotan. Proyek yang seharusnya menjadi simbol kemajuan daerah ini justru memicu pertanyaan publik setelah terungkapnya dugaan penggunaan material pasir batu abal-abal yang bercampur tanah, merusak mutu serta menabrak spesifikasi teknis yang telah ditentukan.
Bukan sekadar masalah kecil, penggunaan anggaran negara hingga miliaran rupiah kini dipertaruhkan akibat lemahnya komitmen kualitas. Di lapangan, indikasi pelanggaran tampak nyata bukan hanya pada material yang meragukan, tetapi juga pada pengabaian standar Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) bagi para pekerja.
Kondisi ini sontak melejitkan pertanyaan besar di tengah masyarakat, ke mana saja arah pengawasan dari instansi berwenang selama proyek bernilai besar ini berjalan?
Menanggapi persoalan ini Kepala Dinas PUPR Kabupaten Lahat melalui Kepala Bidang Cipta Karya, Widi Apriansi, menyatakan bakal segera melayangkan surat teguran agar pihak kontraktor segera mengganti material bermasalah tersebut.
Meski demikian, langkah administratif ini dinilai belum cukup meredam kekecewaan warga. Suara keras datang dari salah satu warga Lahat, Aksanul yang mendesak pemerintah untuk tidak bermain-main dengan uang rakyat.
Menurutnya, pembiaran semacam ini mencederai rasa keadilan publik dan menuntut aparat serta instansi terkait untuk mengusut tuntas siapa dalang di balik lolosnya material janggal tersebut ke area proyek.
Pertanyaan besar kini menggantung di udara, menuntut jawaban konkrit dari pihak-pihak yang bertanggung jawab. Apakah teguran resmi Dinas PUPR benar-benar berbuah sanksi nyata dan perbaikan total, ataukah justru berhenti sebagai formalitas belaka?. (Rizky Akbar)


Tidak ada komentar