Warga Sukaraja Dapat Edukasi JKN, Irma Suryani Ingatkan Pentingnya Jaga Kesehatan
PRABUMULIH -- Anggota Komisi IX DPR RI, Irma Suryani bersama dengan BPJS Kesehatan Cabang Prabumulih kembali memberikan edukasi terkait Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) kepada masyarakat Kelurahan Sukaraja, Kota Prabumulih pada Jumat (13/03).
Kegiatan tersebut merupakan bentuk kepedulian terhadap pemahaman masyarakat tentang Program JKN khususnya terkait informasi terbaru seputar kepesertaan dan akses terhadap layanan kesehatan.
Irma menyampaikan bahwa pentingnya menjaga Kesehatan diri sendiri meskipun sudah memiliki kepesertaan Program JKN. Selain itu ia juga berharap masyarakat memahami alur layanan kesehatan yang ada pada Program JKN. Ia menjelaskan, peserta BPJS Kesehatan PBI yang telah dinonaktifkan bisa direaktivasi setelah diverifikasi dan divalidasi oleh Dinas Sosial.
"Dengan demikian, masyarakat tidak mampu bisa tetap mendapatkan haknya. Yang pasti semoga jangan sakit karena sakit itu mahal, untuk itu jagalah kesehatan. Kita juga harus paham alur layanan kesehatan pada Program JKN, misal pertama kali berobat di Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP), baru ke Fasilitas Kesehatan Rujukan Tingkat Lanjutan (FKRTL) jka diperlukan rujukan. Namun, bisa juga berobat tanpa rujukan dengan kondisi gawat darurat seperti darah tinggi, stroke, jantung atau tiba-tiba pingsan,” ungkap Irma.
Irma juga kembali menegaskan bahwa ia selaku perwakilan rakyat telah menyampaikan kepada Pemerintah terkait kepesertaan Program JKN segmen PBI. Hal itu ia disampaikannya kepada pemerintah melalui Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi IX RI dengan Kementerian Kesehatan dan Kementerian Sosial Republik Indonesia.
“Sebelumnya ada penonaktifan kepesertaan Program JKN yang dari PBI atau bantuan Pemerintah, tapi masyarakat yang dinonaktifkan tersebut tidak diinformasikan. Sebelumnya DPR RI juga sudah menyampaikan kepada Pemerintah saat RDP dengan Menteri Kesehatan dan Menteri Keuangan bahwa peserta PBI tidak boleh dinonaktifkan. Terakhir diputuskan oleh Pemerintah, tiga bulan peserta PBI yang dinonaktifkan ini masih bisa berobat, setelah itu baru dievaluasi dan dicek kembali,” kata Irma.
Di lain pihak, Kepala BPJS Kesehatan Kantor Cabang Prabumulih, Fadliana menginformasikan kepada masyarakat yang hadir agar rutin melakukan pengecekan status kepesertaannya dalam Program JKN. Ia juga mengimbau jika ditemukan kepesertaan yang nonaktif, segera nelakukan reaktivasi supaya kepesertaannya dalam Program JKN aktif kembali.
“Mari kita rutin untuk terus memeriksa status kepesertaan kita pada Program JKN. Caranya sangat mudah, bisa dengan kanal Pelayanan Administrasi melalui Whatsapp (PANDAWA) di nomor 08118165165, atau melalui Aplikasi Mobile JKN. Kalau status kepesertaannya tidak aktif, jangan khawatir karena kita tetap bisa melakukan reaktivasi kembali kepesertaan tersebut melalui berbagai segmen kepesertaan yang ada,” jelas Fadliana.

Tidak ada komentar