Cetak Advokat Profesional, DPD KAI Sumsel Laksanakan UCA Angkatan XIX Tahun 2026
PALEMBANG, PUBLIK SUMATERA – Dewan Pimpinan Daerah Kongres Advokat Indonesia (DPD KAI) Sumatera Selatan melaksanakan Ujian Calon Advokat (UCA) Angkatan XIX Tahun 2026.
Kegiatan tersebut berlangsung di Kantor DPD KAI Sumsel, Jalan Letjend Bambang Utoyo Nomor 1257, Kompleks Royal Golf Ruko Nomor A/7, Kecamatan Ilir Timur III, Kelurahan Duku, Palembang, Sabtu (16/5/2026).
Pelaksanaan ujian berlangsung tertib dan lancar dengan pengawasan langsung dari jajaran pengurus DPD KAI Sumsel.
Dalam sambutannya, Ketua KAI Sumsel Badiun Aidri SH didampingi Dewan Kehormatan Kombes Pol (Purn) H. Munandar Bakri SH MH, Wakil Ketua Abdila SH, Bendahara Rahmawati SH MH, serta Ketua Panitia UCA Abi Samran SH MH, menyampaikan bahwa para peserta harus mengikuti ujian dengan sungguh-sungguh dan menjunjung tinggi profesionalisme sebagai calon advokat.
Badiun Aidri menegaskan bahwa standar kelulusan ujian calon advokat telah ditetapkan dengan nilai minimal 7,5. Peserta yang belum mencapai nilai tersebut diberikan kesempatan untuk kembali mengikuti ujian pada periode berikutnya.
“Peserta yang dinyatakan lulus harus memperoleh nilai minimal 7,5. Bagi yang belum mencapai nilai tersebut dipersilakan mengikuti kembali ujian pada kesempatan yang akan datang,” ujarnya.
Ia juga berharap seluruh peserta yang nantinya dinyatakan lulus dapat menjadi advokat yang profesional, berintegritas, serta mampu menegakkan hukum dan keadilan di tengah masyarakat.
"Ujian Calon Advokat ini merupakan bagian dari proses pembentukan advokat yang berkualitas dan sesuai dengan ketentuan organisasi advokat dalam meningkatkan sumber daya manusia di bidang hukum, khususnya di Sumatera Selatan," pungkasnya.


Tidak ada komentar